Kredibilitas OJK Setelah Omnibus Law Keuangan

Omnibus law keuangan tak membuat OJK menjadi independen secara finansial seperti Bank Indonesia. Ujian kredibilitas.

Tempo

Senin, 16 Januari 2023

Haryo Kuncoro
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Persis 30 hari setelah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan akhirnya disahkan pemerintah. Omnibus law sektor keuangan ini memuat sejumlah ketentuan anyar terhadap empat otoritas finansial, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan

...

Berita Lainnya