Buku Pelajaran, Bisnis Siapa?

Setelah lama ditunggu, pemerintah akhirnya menggulirkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran.

Kamis, 11 Agustus 2005

Ade Irawan

  • Manajer Program Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch Setelah lama ditunggu, pemerintah akhirnya menggulirkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran. Peraturan tersebut diharapkan mampu menjawab permasalahan komersialisasi buku pelajaran oleh sekolah yang sering dikeluhkan orang tua murid.Kendati berfungsi menunjang kegiatan belajar-mengajar guru dan murid, buku pelajaran
  • ...

    Berita Lainnya