Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pluralisme, sekularisme, dan liberalisme bukan saja serta-merta menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, tapi juga ketidaknyamanan--bahkan kekhawatiran.
Rabu, 10 Agustus 2005
Mujtahid Hashem
Mahasiswa Jurusan Filsafat Islam, Universitas Imam Khomaini, Qom, IranFatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pluralisme, sekularisme, dan liberalisme bukan saja serta-merta menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, tapi juga ketidaknyamanan--bahkan kekhawatiran. Fatwa-fatwa ini seakan membenarkan protes dan aksi kekerasan massa beberapa waktu sebelumnya di markas Jemaah Ahmadiyah di Parung, Bogor. Bukan tak mungkin ha