Sebanyak 11 fatwa MUI, termasuk soal Ahmadiyah serta fatwa yang memasuki ranah wacana publik seperti sekularisme, pluralisme, dan liberalisme agama, telah memicu kontroversi.
Rabu, 10 Agustus 2005
Khaeron Sirin
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri JakartaSebanyak 11 fatwa MUI, termasuk soal Ahmadiyah serta fatwa yang memasuki ranah wacana publik seperti sekularisme, pluralisme, dan liberalisme agama, telah memicu kontroversi. Sebagian kalangan bisa menerimanya, tetapi sebagian lainnya menentang dengan berbagai argumen. Gebrakan-gebrakan yang dilakukan MUI memang sangat terkait dengan kesadaran akan eksistensinya sebagai