Verifikasi Eksistensi Partai Politik Peserta Pemilu

Kemunduran demokrasi berkaitan dengan kualitas partai politik. KPU perlu memverifikasi partai politik peserta pemilu secara lebih substansial.

Tempo

Jumat, 17 Juni 2022

Reza Syawawi
Peneliti di Transparency International Indonesia

Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak pada 2024 sudah di depan mata. Pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang baru menandai akan dimulainya tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk verifikasi partai politik. Keberadaan penyelenggara yang baru ini tentu memberikan harapan bahwa kontestasi elektoral akan jauh lebih berku

...

Berita Lainnya