Wajah Seram Majelis Ulama

Satu pertanyaan besar yang pantas kita ajukan untuk menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pluralisme, sekularisme, dan liberalisme agama adalah siapa yang berhak mengatur keberagamaan seorang muslim?

Selasa, 2 Agustus 2005

Muhtadin A.R.

  • Peneliti Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, JakartaSatu pertanyaan besar yang pantas kita ajukan untuk menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pluralisme, sekularisme, dan liberalisme agama adalah siapa yang berhak mengatur keberagamaan seorang muslim? Apakah seorang atau suatu lembaga seperti MUI memiliki otoritas untuk menata dan mendikte keagamaan seseorang?Jika kita melihat karakteristik fa
  • ...

    Berita Lainnya