Urgensi Regulasi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Eva K. Sundari, Direktur Institut Sarinah, mengkritik pimpinan DPR yang tak juga mengagendakan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam sidang paripurna. Rancangan itu akan memberi perlindungan yang dibutuhkan pekerja domestik selama ini.

Tempo

Jumat, 26 November 2021

Eva K. Sundari
Direktur Institut Sarinah

 

Perjalanan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tersendat-sendat selama 17 tahun. Saat ini, rancangan tersebut "disandera" oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat karena tidak juga dijadwalkan ke sidang paripurna. Kondisi ini berbeda jauh dengan nasib Undang-Undang Cipta Kerja yang, untuk kepentingan korporasi, malah diproses DPR secara kilat: hanya sebulan walau isinya 1.187 halam

...

Berita Lainnya