Sejak 2.000 tahun lalu, advokat dikategorikan sebagai officium nobile, pekerjaan mulia.
Sabtu, 30 Juli 2005
Firoz Gaffar
Dosen Pascasarjana Universitas IndonesiaSejak 2.000 tahun lalu, advokat dikategorikan sebagai officium nobile, pekerjaan mulia. Tapi masih ada kabar buruk, seperti advokat yang menyuap panitera pengadilan dalam kasus yang menyangkut seorang gubernur, dan "perang iklan" di media cetak antaradvokat yang isinya penafsiran masing-masing pihak atas putusan pengadilan. Ini menunjukkan adanya penyelewengan rule of conduct yang masih melekat di