Menjelang Tenggat Konversi Unit Asuransi Syariah

Undang-undang mewajibkan sejumlah unit syariah asuransi tertentu memisahkan diri dari induknya. Peralihan itu perlu disiapkan dengan baik.

Tempo

Kamis, 14 Oktober 2021

Bambang Rianto Rustam
Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti

Tidak terasa kita sudah sampai di bulan Oktober. Sesaat lagi kita akan memasuki tahun 2022 sebagai tahun yang saya prediksi menjadi batu penjuru bagi perkembangan industri perasuransian syariah di Indonesia.

Data statistik asuransi terbaru yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa aset industri perasuransian syariah pada Juli 2021 telah mencapai Rp 43 triliun. Angka

...

Berita Lainnya