Golput Teknis dan Golput Politis

Daftar pemilih sementara diumumkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) pada tempat-tempat yang mudah dijangkau, untuk mendapat tanggapan dari masyarakat dalam jangka waktu tiga hari.

Selasa, 26 Juli 2005

M. Alfan Alfian M.

  • Direktur Riset Akbar Tandjung Institute dan Dosen FISIP Universitas Nasional, JakartaSeorang anggota DPR dari Komisi II mengatakan kepada penulis, dirinya menduga rendahnya partisipasi politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) lebih disebabkan faktor teknis daripada bersifat politis. Maksudnya, ada langkah Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) yang tidak sistematis, sehingga banyak warga masyarakat yang tercecer tidak terdaf
  • ...

    Berita Lainnya