Inpres Nomor 10/2005 dan Egoisme Televisi

Kesepakatan Asosiasi Televisi Siaran Indonesia (ATVSI) terhadap Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11/P/M Kominfo/7/2005 tentang Pengurangan Waktu Siaran Lembaga Penyiaran--yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 10/2005 tentang Penghematan Energi--yakni memangkas jam siaran pada pukul 01.00-05.00,

Selasa, 19 Juli 2005

Veven Sp. Wardhana

  • Direktur Institute for Media and Social Studies JakartaKesepakatan Asosiasi Televisi Siaran Indonesia (ATVSI) terhadap Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11/P/M Kominfo/7/2005 tentang Pengurangan Waktu Siaran Lembaga Penyiaran--yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 10/2005 tentang Penghematan Energi--yakni memangkas jam siaran pada pukul 01.00-05.00, menunjukkan ATVSI lebih taat pada permen yang memantati UU Nomor 32/2002 tentang P
  • ...

    Berita Lainnya