Efektivitas Dana Penangkal Pandemi
Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah melumpuhkan perekonomian.
Tempo
Rabu, 15 April 2020
Esther Sri Astuti
Direktur Program Indef dan Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Diponegoro
Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah melumpuhkan perekonomian. Pemerintah meresponsnya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Dengan adanya peraturan ini, pemerintah akan melakukan berbagai
...