Penanganan Anak Simpatisan ISIS

Pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk memulangkan warga negara Indonesia anak simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang berusia di bawah 10 tahun dengan ketentuan khusus (case by case).

Tempo

Selasa, 18 Februari 2020

Nurina Vidya Hutagalung
Peneliti pada Countering Terrorism and Capacity Building Program The Habibie Center

Pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk memulangkan warga negara Indonesia anak simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang berusia di bawah 10 tahun dengan ketentuan khusus (case by case). Ini merupakan keputusan yang bijak, mengingat kondisi mereka di kamp pengungsian sangat memprihatinkan. Selain itu, banyak anak sudah keh

...

Berita Lainnya