Pembelaan Terpaksa dalam Pembegalan

Ada adagium "vim vi repellere licet" yang berarti kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasan.

Tempo

Jumat, 31 Januari 2020

Petrus Richard Sianturi
Kandidat Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM

Ada adagium "vim vi repellere licet" yang berarti kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Ketika seseorang diserang oleh tindakan kejahatan, dia tidak boleh segera membalasnya dengan kejahatan, melainkan membiarkan negara, lewat organ-organnya, melakukan tindakan seperlunya.

Masalahnya, negara tidak selalu hadir untuk mengatasi serangan itu. Apalagi sering kali serang

...

Berita Lainnya