Pembelaan Terpaksa dalam Pembegalan
Ada adagium "vim vi repellere licet" yang berarti kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasan.
Tempo
Jumat, 31 Januari 2020
Petrus Richard Sianturi
Kandidat Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM
Ada adagium "vim vi repellere licet" yang berarti kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Ketika seseorang diserang oleh tindakan kejahatan, dia tidak boleh segera membalasnya dengan kejahatan, melainkan membiarkan negara, lewat organ-organnya, melakukan tindakan seperlunya.
Masalahnya, negara tidak selalu hadir untuk mengatasi serangan itu. Apalagi sering kali serang
...