Mudarat Pilkada Lewat DPRD
Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat.
Tempo
Selasa, 19 November 2019
Ali Rif’an
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia
Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat. Pemicunya ialah penilaian soal mahalnya biaya pilkada langsung dan maraknya korupsi kepala daerah. Disebutkan, misalnya, calon kepala daerah tingkat bupati atau wali kota harus merogoh kocek sebesar Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar dalam pilkada langsung.
Akibatnya, begitu
...