Mudarat Pilkada Lewat DPRD

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat.

Tempo

Selasa, 19 November 2019

Ali Rif’an
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat. Pemicunya ialah penilaian soal mahalnya biaya pilkada langsung dan maraknya korupsi kepala daerah. Disebutkan, misalnya, calon kepala daerah tingkat bupati atau wali kota harus merogoh kocek sebesar Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar dalam pilkada langsung.

Akibatnya, begitu

...

Berita Lainnya