Pelemahan Perlindungan Perempuan dalam Rancangan Undang-Undang Baru

Proses untuk buru-buru mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan menunda-nunda Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menegaskan bahwa perempuan terus menjadi korban dalam berbagai aspek.

Tempo

Kamis, 3 Oktober 2019

Gita Putri Damayana
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

Proses untuk buru-buru mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan menunda-nunda Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menegaskan bahwa perempuan terus menjadi korban dalam berbagai aspek. Bahwa perempuan kerap diasosiasikan sebagai warga kelas dua Indonesia bukanlah hal baru. Hak-hak perempuan masih terbata

...

Berita Lainnya