Dua Kado Hari Tani

Lima puluh enam tahun lalu, Presiden Sukarno menetapkan Hari Tani melalui Keputusan Presiden RI Nomor 169/1963 pada 26 Agustus 1963 di Jakarta.

Tempo

Rabu, 25 September 2019

Gutomo Bayu Aji
Pendiri Perkumpulan Partnership for Agriculture and Sustainable Livelihoods

Lima puluh enam tahun lalu, Presiden Sukarno menetapkan Hari Tani melalui Keputusan Presiden RI Nomor 169/1963 pada 26 Agustus 1963 di Jakarta. Pada bagian menimbang kesatu dituliskan bahwa "tanggal 24 September, hari lahirnja Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA), merupakan hari kemenangan bagi Rakjat Tani Indonesia, dengan diletakannja dasar-dasar bagi penj

...

Berita Lainnya