Palestina dan Status Yerusalem

Kendati melanggar ketentuan internasional, negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel terus bertambah.

Tempo

Jumat, 6 September 2019

Ibnu Burdah
Dosen UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Kendati melanggar ketentuan internasional, negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel terus bertambah. Setelah Amerika Serikat memberikan pengakuan pada Desember 2017 dan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem pada 14 Mei 2018, beberapa negara lain menyusul. Pengakuan yang terbaru datang dari Honduras dan Nauru. Kini setidaknya ada lima negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Isr

...

Berita Lainnya