Masalah Amendemen Kelima UUD 1945
Hampir semua fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tampaknya menyepakati rencana amendemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Tempo
Rabu, 28 Agustus 2019
Albert Hasibuan
Mantan Wakil Ketua Komisi Konstitusi
Hampir semua fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tampaknya menyepakati rencana amendemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun mereka masih berbeda pandangan tentang materi yang harus diamendemen, seperti mengembalikan UUD 1945 ke versi aslinya, menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), dan memperkuat peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Mengapa mereka ing
...