Menolak Hukuman Mati bagi Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mempertimbangkan ancaman hukuman mati bagi koruptor dalam kasus korupsi Bupati Kudus Muhammad Tamzil.

Tempo

Kamis, 8 Agustus 2019

Egi Primayogha
Peneliti Indonesia Corruption Watch

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mempertimbangkan ancaman hukuman mati bagi koruptor dalam kasus korupsi Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Hukuman berat bagi koruptor adalah keharusan, tapi hukuman mati bukanlah pilihan yang pantas.

Muhammad Tamzil terancam dituntut hukuman mati karena telah dua kali terjerat kasus korupsi. Ia pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi dana ban

...

Berita Lainnya