Menolak Hukuman Mati bagi Koruptor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mempertimbangkan ancaman hukuman mati bagi koruptor dalam kasus korupsi Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
Tempo
Kamis, 8 Agustus 2019
Egi Primayogha
Peneliti Indonesia Corruption Watch
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mempertimbangkan ancaman hukuman mati bagi koruptor dalam kasus korupsi Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Hukuman berat bagi koruptor adalah keharusan, tapi hukuman mati bukanlah pilihan yang pantas.
Muhammad Tamzil terancam dituntut hukuman mati karena telah dua kali terjerat kasus korupsi. Ia pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi dana ban
...