Kontestasi Kementerian dan Masyarakat Ilmiah

Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 16 Juli lalu setelah dibahas lebih dari dua tahun untuk menggantikan undang-undang lama yang berlaku sejak 2002.

Tempo

Senin, 22 Juli 2019

Poltak Partogi Nainggolan
Research professor di Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR

Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 16 Juli lalu setelah dibahas lebih dari dua tahun untuk menggantikan undang-undang lama yang berlaku sejak 2002. Dengan penambahan 20 pasal baru, dari 81 menjadi 101 pasal, undang-undang ini dapat merespons tantangan industri 4.0, tapi kelaikan implementa

...

Berita Lainnya