Maskapai Asing di Langit Jakarta

Kehadiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 belum efektif menurunkan harga tiket penerbangan domestik.

Tempo

Senin, 15 Juli 2019

Ridha Aditya Nugraha
Pengajar Air and Space Law Studies Universitas Prasetiya Mulya

Kehadiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 belum efektif menurunkan harga tiket penerbangan domestik. Kini, pemerintah mengupayakan cara lain dengan menurunkan tarif penerbangan rute tertentu pada waktu tertentu untuk maskapai berbiaya hemat. Bila gagal, bukan mustahil kebijakan selanjutnya adalah pembukaan rute penerbangan domestik bagi maska

...

Berita Lainnya