MK dan Putusan Hasil Pemilihan Presiden

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan.

Tempo

Senin, 1 Juli 2019

Oce Madril
Pengurus Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan. Mahkamah menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden yang diajukan pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan tersebut, Mahkamah menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai presiden

...

Berita Lainnya