Menyambut KUHP Rasa Kolonial
Dalam pandangan para ahli hukum pidana nasional, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Wetboek van Strafrecht adalah peninggalan kolonial yang tidak sesuai dengan corak dan cara hidup bangsa Indonesia sebagai bangsa merdeka.
Tempo
Rabu, 23 Januari 2019
Anggara
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform
Dalam pandangan para ahli hukum pidana nasional, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Wetboek van Strafrecht adalah peninggalan kolonial yang tidak sesuai dengan corak dan cara hidup bangsa Indonesia sebagai bangsa merdeka. Pandangan ini merefleksikan warisan pandangan para ahli hukum pada masa Orde Lama, yang menginginkan nasionalisasi terhadap semua produk hukum peninggal
...