Suap Hakim dan Pengacara

Dari hasil penelitian terhadap 100 pengacara yang dilakukan sebuah tim dari Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Jawa Timur selama 25 April-13 Mei lalu diperoleh kesimpulan, dari 100 responden yang diteliti, 65 persen di antaranya menganggap suap masih menjadi kebiasaan antara hakim dan pengacara (Tempo Interaktif, 3/6).

Jumat, 24 Juni 2005

Dari hasil penelitian terhadap 100 pengacara yang dilakukan sebuah tim dari Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Jawa Timur selama 25 April-13 Mei lalu diperoleh kesimpulan, dari 100 responden yang diteliti, 65 persen di antaranya menganggap suap masih menjadi kebiasaan antara hakim dan pengacara (Tempo Interaktif, 3/6).Laporan IPHI ini menjadi informasi penting bagi perbaikan ke dalam Mahkamah Agung (MA). Itu pun kalau dia tidak termasuk pener...

Berita Lainnya