Jumlah idealnya adalah 1 persen dari jumlah pemilih terdaftar.
Jumat, 17 Juni 2005
Indra J. Piliang
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS dan Manajer Program Yayasan SETDibandingkan dengan provinsi lainnya, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam memiliki banyak keistimewaan, termasuk dalam politik. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mencantumkan pasal 18 yang secara eksplisit menyebutkan hak pemilih.Pemilih di Aceh punya hak memilih kepala daerah, mengawasi prose