HAM dan UU Air

Sebelum ditetapkannya UU Air, konflik penggunaan air sudah banyak dijumpai di berbagai daerah, di antaranya di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Rabu, 15 Juni 2005

Siswoko

  • Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Departemen Pekerjaan UmumUU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air (UU Air) menyatakan bahwa "Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupannya yang sehat, bersih, dan produktif". Maka negara wajib menyelenggarakan berbagai upaya untuk menjamin ketersediaan air, termasuk akses ke sumber air, bagi setiap penduduk.Sejalan dengan Pasal 33 ayat
  • ...

    Berita Lainnya