Peraturan Penonaktifan Ketua KPU

Berbarengan dengan terjadinya perubahan status hukum Nazaruddin Sjamsuddin menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyeruak wacana untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

Kamis, 26 Mei 2005

Saldi Isra

  • Analisis dan Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, PadangBerbarengan dengan terjadinya perubahan status hukum Nazaruddin Sjamsuddin menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang terjadi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyeruak wacana untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).Gagasan itu muncul karena tidak adanya ketentuan tentang pemberhentian sementara (penonaktifan) ketua dan anggota KPU dalam U
  • ...

    Berita Lainnya