Dana untuk Penguatan Partai

Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan negara agar menaikkan jumlah pendanaan bagi partai politik. Komisi mengusulkan agar negara dapat mendanai sekitar 50 persen dari total pengeluaran partai. Hasil perhitungan Komisi terhadap 10 partai di DPR, dibutuhkan Rp 9,3 triliun untuk membiayai kegiatan-kegiatan rutin mereka.

Selasa, 13 Desember 2016

Dana untuk Penguatan Partai

FAISAL DJABBAR
Peneliti Kebijakan Publik dan Politik Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan negara agar menaikkan jumlah pendanaan bagi partai politik. Komisi mengusulkan agar negara dapat mendanai sekitar 50 persen dari total pengeluaran partai. Hasil perhitungan Komisi terhadap 10 partai di DPR, dibutuhkan Rp 9,3 triliun untuk membiayai kegiatan-kegiatan rutin mereka.

Usul


...

Berita Lainnya