Demokrasi tanpa Partai Politik

Sulardi
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Malang

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. Para calon itu adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang didukung Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai NasDem; serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang disokong oleh Partai Gerindra dan PKS.

Senin, 7 November 2016

Sulardi
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Malang

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. Para calon itu adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang didukung Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai NasD

...

Berita Lainnya