Koordinasi Pemberantasan Korupsi

Pada pengujung bulan lalu (29/4), di depan para pejabat pengawasan dan hukum, yakni Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Ombudsman, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar usaha dan tindakan memberantas korupsi dimulai dari lingkungan Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Presiden, dan Kantor Wakil Presiden, termasuk semua yayasan di lingkungan Presiden.

Kamis, 12 Mei 2005

Saldi Isra

  • Analis dan Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, PadangPada pengujung bulan lalu (29/4), di depan para pejabat pengawasan dan hukum, yakni Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Ombudsman, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar usaha dan tindakan memberantas korupsi
  • ...

    Berita Lainnya