Lebih Kejam dari Penjajah

Hak rakyat untuk menerima informasi dari pers yang merdeka dihadang hakim.

Jumat, 6 Mei 2005

Hak rakyat untuk menerima informasi dari pers yang merdeka dihadang hakim. Setidaknya itu terjadi saat majelis hakim yang dipimpin Iskandar Tjakke memvonis dua wartawan sembilan bulan penjara langsung masuk di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu lalu. Darwin Rusli Noor dan Budiyono, pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana tabloid Koridor, dianggap terbukti melakukan penistaan melalui pemberitaan pada 12 Juni 2004. Berita itu berjudul "Alzier Di...

Berita Lainnya