Perikanan 2016: Dekonstruksi atau Rekonstruksi?

Setahun sudah pemerintah Presiden Joko Widodo menggebrak sektor kelautan dan perikanan. Pro-kontra menyertai langkah Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan yang diawali dengan penerbitan Peraturan Menteri Nomor 56/2014 dan 57/2014, yang masing-masing mengatur tentang moratorium izin kapal eks asing dan pelarangan alih muatan (transshipment). Setelah itu, muncul Peraturan Menteri Nomor 1/2015 dan 2/2015 tentang pelarangan pukat hela dan pukat karena keduanya merupakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Belum reda hiruk-pikuk yang menyertai kebijakan tersebut, muncul kebijakan menaikkan pungutan hasil perikanan sebanyak 25 persen dari sebelumnya hanya 2,5 persen. Bagaimana kita melihat fenomena 2015 ini serta prospek kelautan dan perikanan pada 2016?

Selasa, 5 Januari 2016

Arif Satria
Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Anggota Dewan Kelautan Indonesia

Setahun sudah pemerintah Presiden Joko Widodo menggebrak sektor kelautan dan perikanan. Pro-kontra menyertai langkah Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan yang diawali dengan penerbitan Peraturan Menteri Nomor 56/2014 dan 57/2014, yang masing-masing mengatur tentang moratorium izin kapal eks asing dan pelarangan alih muatan (transshipment). Setelah

...

Berita Lainnya