Reformasi struktural, instrumental, dan kultural yang dilakukan oleh Polri sejak pemisahannya dari TNI telah meningkatkan kewenangan otonom Polri dalam menanggulangi banyak permasalahan bangsa.
Kamis, 28 April 2005
Farouk Muhammad
Guru Besar Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana pada Perguruan Tinggi Ilmu KepolisianReformasi struktural, instrumental, dan kultural yang dilakukan oleh Polri sejak pemisahannya dari TNI telah meningkatkan kewenangan otonom Polri dalam menanggulangi banyak permasalahan bangsa. Terlepas dari itu, banyak kalangan menilai bahwa akselerasi pembenahan internal Polri masih perlu ditingkatkan guna mentransformasi kultur dan pola manaj