Penghentian Kasus Risma

Kamis, 29 Oktober 2015

Langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sudah tepat. Kasus ini memang tak layak disidik karena tidak ada bukti Risma melakukan kesalahan. Keluarnya SP3 itu juga menggugurkan pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang sempat menjadikan Risma tersangka dengan dugaan penyalahgunaan wewenang pemindahan kios pembangunan Pasar Turi.

Kini pers

...

Berita Lainnya