Izin untuk Stasiun Televisi Lokal

Harian Koran Tempo 17 April 2005 halaman 1 menulis: "Komisi Penyiaran telah mengeluarkan izin untuk lebih dari 50 stasiun televisi lokal...

Selasa, 19 April 2005

Harian Koran Tempo 17 April 2005 halaman 1 menulis: "Komisi Penyiaran telah mengeluarkan izin untuk lebih dari 50 stasiun televisi lokal....Dengan ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ingin memberikan klarifikasi sebagai berikut ini.

  1. Menurut hukum yang berlaku, yaitu UU No. 32 Tahun 2002, adalah benar bahwa izin penyelenggaraan penyiaran dikeluarkan oleh negara melalui KPI (pasal 33 ayat 5). Pemberian izin ini merupakan mandat KPI sebagai lembaga
...

Berita Lainnya