Penegaraan Pancasila Pasca-1965

Ito Prajna-Nugroho, peneliti di Lembaga Studi Terapan Filsafat dan alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

"Tidak ada negara di luar penegaraan. Adanya negara ialah karena dan selama manusia menegara. Menegara berarti bercakap-cakap. Percakapan itu mempersatukan. Andaikata menegara berhenti, maka lenyap juga negara. Karena menegara itu perbuatan manusia, jadi sebagai realisasi juga mengandung unsur kegagalan." Demikian kata-kata filsuf Indonesia, Driyarkara, dalam tulisannya di majalah kebudayaan Basis, Tahun VI, April 1957, berjudul "Filsafat Kehidupan Negara".

Ditulis dua belas tahun setelah kemerdekaan Indonesia, karya Driyarkara itu seperti telah jauh-jauh hari mengantisipasi peliknya problematika kehidupan sosial-politik Indonesia di bawah panji Republik. Benturan antar-aliran politik, korupsi, nepotisme, fanatisme ideologis, radikalisme agama, brutalnya perebutan kekuasaan, semua itu terang-terangan mempecundangi demokrasi dan menggerogoti fondasi kepentingan publik (res publica) yang menjadi dasar negara republik. Puncak kemelut itu tentu saja prahara sosial-politik pada akhir September 1965 hingga 1966, berupa "pembersihan" besar-besaran terhadap komunisme oleh golongan anti-komunis yang sejak beberapa tahun sebelumnya telah dibuat resah dan takut oleh politik agitasi PKI.

Rabu, 30 September 2015

Ito Prajna-Nugroho, peneliti di Lembaga Studi Terapan Filsafat dan alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

"Tidak ada negara di luar penegaraan. Adanya negara ialah karena dan selama manusia menegara. Menegara berarti bercakap-cakap. Percakapan itu mempersatukan. Andaikata menegara berhenti, maka lenyap juga negara. Karena menegara itu perbuatan manusia, jadi sebagai realisasi juga mengandung unsur kegagalan." Demikian kata-kata filsuf Indonesi

...

Berita Lainnya