Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Reza Syawawi,
Peneliti Hukum dan Kebijakan Transparency International Indonesia

Menyandingkan dan membandingkan tingkat urgensi antara pencegahan dan penindakan merupakan sebuah kekeliruan. Sebab, dalam pemberantasan korupsi, semua peran harus dimainkan dalam kadar yang proporsional dan situasional.

Senin, 21 September 2015

Reza Syawawi,
Peneliti Hukum dan Kebijakan Transparency International Indonesia

Menyandingkan dan membandingkan tingkat urgensi antara pencegahan dan penindakan merupakan sebuah kekeliruan. Sebab, dalam pemberantasan korupsi, semua peran harus dimainkan dalam kadar yang proporsional dan situasional.

Dalam konteks Komisi Pemberantasan Korupsi, kedua ranah ini disatukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh dalam pemberantasan korupsi. KPK ha

...

Berita Lainnya