Gubernur Gatot dan Dana Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi jangan cuma memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi (atau apa pun kelak statusnya) dalam perkara suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Komisi seharusnya menjadikan pemeriksaan ini sebagai momentum untuk membongkar korupsi bantuan sosial di Sumatera Utara. Kasus suap hakim PTUN itu bermula dari kisruh penyaluran bantuan yang sarat dugaan penyelewengan.

Selasa, 28 Juli 2015

Komisi Pemberantasan Korupsi jangan cuma memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi (atau apa pun kelak statusnya) dalam perkara suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Komisi seharusnya menjadikan pemeriksaan ini sebagai momentum untuk membongkar korupsi bantuan sosial di Sumatera Utara. Kasus suap hakim PTUN itu bermula dari kisruh penyaluran bantuan yang sarat dugaan penyelewengan.

Selain mengungkap motif suap,

...

Berita Lainnya