Pengungsi Rohingya sebagai Homo Sacer
Dalam kasus pengungsi Rohingya yang terusir dari negaranya, terombang-ambing di lautan, dan sempat ditolak beberapa negara tujuan, bagaimana kita meletakkan konsep hak asasi manusia (HAM)? Masihkah kita bisa menempatkan HAM sebagai sesuatu yang sakral, universal?
Sabtu, 13 Juni 2015
Agus Sudibyo,
Mahasiswa S-3 STF Driyarkara
Dalam kasus pengungsi Rohingya yang terusir dari negaranya, terombang-ambing di lautan, dan sempat ditolak beberapa negara tujuan, bagaimana kita meletakkan konsep hak asasi manusia (HAM)? Masihkah kita bisa menempatkan HAM sebagai sesuatu yang sakral, universal?
Hannah Arendt, dalam bukuThe Human Condition (1958), berbicara tentang keterpisahan antara hak asasi manusia (the human right) dan hak warg
...