Paspor Bahasa untuk Tenaga Kerja Asing

Maryanto,
Pemerhati Politik Bahasa

Sekitar 68 ribu migran yang berstatus tenaga kerja asing (TKA) sekarang mengais rezeki di Indonesia. Puluhan ribu buruh migran ini diizinkan masuk tanpa kelengkapan paspor bahasa. Sistem ketenagakerjaan Indonesia menengarai negara lemah.

Rabu, 6 Mei 2015

Maryanto,
Pemerhati Politik Bahasa

Sekitar 68 ribu migran yang berstatus tenaga kerja asing (TKA) sekarang mengais rezeki di Indonesia. Puluhan ribu buruh migran ini diizinkan masuk tanpa kelengkapan paspor bahasa. Sistem ketenagakerjaan Indonesia menengarai negara lemah.

Sudah mafhum bahwa negara Indonesia berdiri di atas fondasi bahasa. Namun, di dunia kerja dan industri, bahasa Indonesia tidak jarang menghilang. Orang Indonesia yang bekerja m

...

Berita Lainnya