Pemberantasan Korupsi dan Criminalized State

Wiwin Suwandi,
pengamat tata negara dan pegiat antikorupsi

Dalam tulisannya di majalah Tempo edisi November 2013, Todung Mulya Lubis mengulas soal masalah criminalized state, merujuk pada pendapat Robert Legvod tentang negara kriminal (criminal state). Dalam criminal state, negara melakukan tindakan kriminal sebagai kebijakan untuk menjarah uang.

Selasa, 7 April 2015

Wiwin Suwandi,
pengamat tata negara dan pegiat antikorupsi

Dalam tulisannya di majalah Tempo edisi November 2013, Todung Mulya Lubis mengulas soal masalah criminalized state, merujuk pada pendapat Robert Legvod tentang negara kriminal (criminal state). Dalam criminal state, negara melakukan tindakan kriminal sebagai kebijakan untuk menjarah uang.

Todung kemudian memperluas tafsir criminal state ini dengan tesis criminalized state dalam kasus Ind

...

Berita Lainnya