Pembakar Foto Presiden

Sidang pertama kasus penghinaan simbol negara dengan terdakwa I Wayan Gendo Suardana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, berlangsung ricuh.

Kamis, 31 Maret 2005

Sidang pertama kasus penghinaan simbol negara dengan terdakwa I Wayan Gendo Suardana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, berlangsung ricuh. Gendo, yang dituduh membakar gambar Susilo Bambang Yudhoyono, menolak diadili dengan pasal-pasal tentang penghinaan terhadap simbol negara, yang dinilainya merupakan warisan kolonial yang digunakan untuk menjerat kalangan kritis di masa itu (Tempo Interaktif, 24/3).Kalau ada demonstrasi jalanan (umum, pelajar...

Berita Lainnya