Bencana dan Hukum

Bencana selalu dipersepsikan sebagai kesedihan, sehingga Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikannya sebagai sesuatu yang menimbulkan kesusahan, kerugian, atau penderitaan. Buat manusia yang berakal budi, bencana bukan hanya diselidiki pencetusnya yang bersifat alami ataupun artifisial, tapi juga implikasinya yang berupa fisik dan non-fisik.

Rabu, 21 Januari 2015

Firoz Gaffar
Chairman Figa Institute of Law and Economics (FILE) dan Dosen Analisis Ekonomi atas Hukum

Bencana selalu dipersepsikan sebagai kesedihan, sehingga Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikannya sebagai sesuatu yang menimbulkan kesusahan, kerugian, atau penderitaan. Buat manusia yang berakal budi, bencana bukan hanya diselidiki pencetusnya yang bersifat alami ataupun artifisial, tapi juga implikasinya yang berupa fisik dan non-fisik.

...

Berita Lainnya