Dalam waktu dekat proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (dan wakil kepala daerah) akan memasuki tahap pendaftaran dan penetapan pasangan calon.
Rabu, 16 Maret 2005
Saldi Isra
Analis dan Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, PadangDalam waktu dekat proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (dan wakil kepala daerah) akan memasuki tahap pendaftaran dan penetapan pasangan calon. Mencermati aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU No. 32/2004), setidaknya terdapat tiga titik krusial yang harus digarisbawahi dalam tahap pendaftaran dan penetapan pasanga