Politik Jalan Tengah PDIP

Umbu TW Pariangu,
Dosen Fisipol Undana, Kupang

Mampukah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) pembatalan pilkada via DPRD menembus tembok parlemen yang dikuasai barisan Koalisi Merah Putih (KMP) dengan 292 kursinya di DPR, ditambah seluruh pemimpin DPR? Pertanyaan ini yang menggantung di langit politik kita saat ini. Sejauh ini, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hanya memiliki 207 kursi di DPR dan tanpa satu pun wakilnya di pimpinan DPR sehingga, secara matematis, sulit bagi pemerintah mengegolkan perpu tersebut di Senayan. KMP pasti ngotot mempertahankan pilkada lewat DPRD sebagai lumbung strategi politik ofensifnya untuk berhadap-hadapan dengan pemerintah.

Namun, dalam politik, segala kemungkinan masih bisa terjadi. Perpu Pilkada berpeluang digolkan jika ada kepiawaian komunikasi politik yang diinisiasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai motor koalisi untuk membangun kutub kerja sama yang konstruktif dan visioner. Jika tidak, ini seperti mengulang pengalaman pemilu pasca-1999, di mana pusat kekuasaan berpindah kepada PDIP sebagai pemenang pemilu, namun Megawati Soekarnoputri gagal menjadi presiden karena lamban membangun pendekatan (koalisi) dengan partai lain. Jika tak tercapai deal juga, Jokowi-JK pada akhirnya tinggal menggantungkan harapan pada dukungan politik rakyat, yang tentu saja menyita durabilitas energi politik yang tak sedikit.

Sabtu, 11 Oktober 2014

Umbu TW Pariangu,
Dosen Fisipol Undana, Kupang

Mampukah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) pembatalan pilkada via DPRD menembus tembok parlemen yang dikuasai barisan Koalisi Merah Putih (KMP) dengan 292 kursinya di DPR, ditambah seluruh pemimpin DPR? Pertanyaan ini yang menggantung di langit politik kita saat ini. Sejauh ini, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hanya memiliki 207 kursi di DPR dan tanpa satu pun wakilnya di pimpinan DP

...

Berita Lainnya