Berdayakan Pasar Tradisional

Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Perpasaran.

Rabu, 2 Maret 2005

Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Perpasaran. Upaya ini, menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, merupakan salah satu cara meminimalisasi dampak negatif maraknya hypermarket dan berbagai bentuk usaha retail besar terhadap pasar tradisional.Selama ini, peraturan "resmi" yang mengatur soal itu adalah Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 1997 tenta...

Berita Lainnya