Makna Gugatan Prabowo

Joko Riyanto
Alumnus Fakultas Hukum UNS-Surakarta

Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang sudah ditetapkan oleh KPU pada 22 Juli 2014 lalu sebagai pemenang pemilihan presiden, tampaknya masih harus bersabar untuk merayakan kemenangannya. Sebab, kubu Prabowo-Hatta melayangkan gugatan tentang kecurangan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jumat, 1 Agustus 2014

Joko Riyanto
Alumnus Fakultas Hukum UNS-Surakarta

Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang sudah ditetapkan oleh KPU pada 22 Juli 2014 lalu sebagai pemenang pemilihan presiden, tampaknya masih harus bersabar untuk merayakan kemenangannya. Sebab, kubu Prabowo-Hatta melayangkan gugatan tentang kecurangan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bisa dimaklumi bila sebuah pesta demokrasi tidak berjalan sempurna, namun tak ada alasan untuk mengabaikan ke

...

Berita Lainnya