Dipenjara Seumur Hidup

Hifdzil Alim,
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa Akil Mochtar hukuman penjara seumur hidup. "Menjatuhkan pidana seumur hidup ditambah dengan pidana denda Rp 10 miliar dan pidana tambahan pencabutan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum yang ditentukan menurut aturan umum," kata jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tipikor Jakarta (Koran Tempo, 17 Juni 2014).

Kamis, 26 Juni 2014

Hifdzil Alim,
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa Akil Mochtar hukuman penjara seumur hidup. "Menjatuhkan pidana seumur hidup ditambah dengan pidana denda Rp 10 miliar dan pidana tambahan pencabutan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum yang ditentukan menurut aturan umum," kata jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tipikor Jakarta (Koran Tempo, 17 Juni 2014).

Dari

...

Berita Lainnya