Pemimpin dan Kedaulatan Sumber Daya

Muliawan Margadana,
Ketua Bidang Pertambangan dan Dewan Pengurus Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia

Dalam dua dekade terakhir, paradigma shareholder value yang dianut perusahaan mineral dan energi kini berkembang menjadi stakeholder value dengan berbagai pendekatan, seperti clean energy, good mining practices, green mining, dan sebagainya. Sedangkan di sisi lain, perundang-undangan terkadang dinilai tidak menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaku usaha tambang, baik penambang lokal maupun asing. Misalnya, penerapan aturan perundang-undangan mineral yang baru, UU Nomor 4 Tahun 2009, yang mulai secara tegas dijalankan sejak 12 Januari lalu. Meski dari sisi nasionalisme UU ini memberikan harapan baru bagi peningkatan kualitas jual produk mineral dalam negeri, di sisi lain tambang-tambang yang tidak memiliki kesiapan, baik dari sisi biaya maupun teknis, terpaksa harus menghentikan operasi yang mengakibatkan gelombang PHK massal di berbagai wilayah tambang di Indonesia.

Kamis, 19 Juni 2014

Muliawan Margadana,
Ketua Bidang Pertambangan dan Dewan Pengurus Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia

Dalam dua dekade terakhir, paradigma shareholder value yang dianut perusahaan mineral dan energi kini berkembang menjadi stakeholder value dengan berbagai pendekatan, seperti clean energy, good mining practices, green mining, dan sebagainya. Sedangkan di sisi lain, perundang-undangan terkadang dinilai tidak menciptakan lingkungan yang kondusif bag

...

Berita Lainnya